MA Syamsul Huda Memasuki Dasawarsa Kedua

(Catatan ungkapan syukur dan refleksi)
Oleh : MUN’IMUL HUDA

Waktu
Waktu terus berjalan dan berlalu, tak terasa MA Syamsul Huda kini memasuki “usia dewasa” yakni, sembilan belas tahun. Artinya dasawarsa kedua sedang dimasuki. Sesuai catatan internal madrasah, lembaga pendidikan ini didirikan dan diresmikan pada Ahad Wage, 15 Jumadil Ula 1427 H/11 Juni 2006 oleh Romo KH. Chasbullah Badawi selaku ketua dewan masyayikh dan saat itu ketua yayasan dipegang oleh KH. Syuhud Mohshon, Lc., M.H. dalam sebuah musyawarah pendirian yang dihadiri tokoh-tokoh agama dan masyarakat. Kini kedua tokoh utama tersebut dan beberapa pendiri telah berada di alam baqa’. Semoga madrasah ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir sampai di hari akhir. Amin.

Syukur
Alhamdulillahi Rabil ‘alamiin, sebuah ungkapan syukur dan puji pada Alloh ta’ala Yang Maha Kuasa yang telah memberikan banyak keberkahan, kekuatan dan pertolongan pada semua pihak yang terlibat baik dewan guru, tenaga kependidikan, Yayasan Perwakilan, Yayasan Pusat bahkan peserta didik, alumni dan wali murid dan masyarakat.
Lembaga pendidikan sebagai sebuah amal usaha dan upaya manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan tentu telah mengalami berbagai tantangan, hambatan, keberhasilan dan bahkan kegagalan. Maka penting kiranya untuk melakukan refleksi.

Refleksi
Refleksi merupakan proses introspeksi dan evaluasi diri terhadap pengalaman, peristiwa, kejadian, dan pilihan yang telah diambil selama sembilan belas tahun. Melalui refleksi refleksi setidaknya ada tiga langkah yang bisa dilakukan. Pertama, mengingat kembali pengalaman hidup, baik positif maupun negatif. Kedua, mengggali pengalaman untuk memahami pelajaran dan hikmah yang dapat diambil. Ketiga, mengambil pelajaran dari pengalaman untuk meningkatkan diri dan membuat keputusan yang lebih baik di masa depan.

Refleksi dapat membantu pemangku kepentingan (stakeholders) untuk melakukan beberapa hal : Pertama, mengembangkan kesadaran tentang kekuatan, kelemahan, dan tujuan hidup. Kedua, mengatasi masalah dan kesulitan dengan lebih baik. Ketiga, membuat keputusan yang lebih baik dan tepat. Keempat, meningkatkan kualitas lembaga dengan memahami nilai-nilai dan prioritas yang lebih baik.

Harapan dan tantangan
Harapan dan tantangan bagi madrasah di usia ke-19 tahun bisa sangat bervariasi tergantung pada visi dan misi madrasah. Namun, berikut beberapa harapan dan tantangan yang mungkin bisa dijelas-perincian penulis di bawah ini.

Harapan
Ada banyak harapan yang bisa diraih antara lain pertama, peningkatan kualitas pendidikan. Madrasah dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran untuk mencetak generasi yang lebih baik. Kedua,
pengembangan sarana dan prasarana. Madrasah dapat meningkatkan sarana dan prasarana untuk mendukung proses belajar mengajar. Ketiga, peningkatan partisipasi masyarakat: Madrasah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendidikan dan kegiatan sosial. Keempat, pengembangan karakter siswa. Madrasah dapat mengembangkan karakter siswa yang baik, seperti akhlak mulia, disiplin, dan tanggung jawab.

Tantangan
Ada sekian banyak tantangan yang dihadapi oleh madrasah sebagai sebuah lembaga pendidikan, antara lain pertama, peningkatan kualitas guru. Madrasah perlu meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kedua, pengembangan kurikulum. Madrasah perlu mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman dan masyarakat. Ketiga peningkatan fasilitas. Madrasah perlu meningkatkan fasilitas dan sarana prasarana untuk mendukung proses belajar mengajar. Keempat, menghadapi perubahan zaman. Madrasah perlu siap menghadapi perubahan zaman dan teknologi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan syukur, refleksi dan memahami harapan dan tantangan, madrasah dapat membuat rencana strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan mencapai tujuan yang diinginkan.
Dirgahayu Selamat Hari Lahir ke 19.

Wallou a’lam.
Kedungreja, Rabu Wage, 14 Dzulhijjah 1446H/11 Juni 2025.

Pengumuman Kelulusan

Dengan hormat,

Kami informasikan bahwa pengumuman kelulusan akan disampaikan pada hari Senin, 5 Mei 2025. Surat keterangan kelulusan dapat diambil oleh orang tua/wali murid di madrasah.

Adapun surat undangan pengumuman kelulusan akan kami informasikan kemudian.

Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

Hormat kami, [Bagian Administrasi]

black click pen on white paper

Hasil seleksi SPAN PTKIN

Selamat dan Sukses! Kami mengucapkan selamat kepada peserta didik kelas XII yang berhasil masuk perguruan tinggi melalui jalur SPAN PTKIN. Kalian adalah kebanggaan kami, dan semoga perjalanan akademik kalian penuh dengan keberhasilan dan kebahagiaan.

Berikut adalah nama-nama yang dinyatakan LULUS:

  1. Syiefa Alviatun Ni’mah Program Studi: Hukum Tata Negara Universitas: UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
  2. Noviantika Program Studi: Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Universitas: UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
  3. Chesea Riskiana Putri Program Studi: Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Universitas: UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
  4. Dhita Ananda Siswoyo Program Studi: Pendidikan Bahasa Arab Universitas: UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
  5. Nely Nurul Afifah Program Studi: Komunikasi dan Penyiaran Islam Universitas: UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto
  6. Zakiyah Program Studi: Tadris Matematika Universitas: UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Semoga prestasi ini menjadi awal dari kesuksesan besar di masa depan. Kami bangga memiliki siswa-siswi seperti kalian. Teruslah belajar dan berjuang untuk masa depan yang gemilang.

Bolehkah Puasa mBeduk?

Puasa sebuah ritual yang tak asing bagi kita semua selaku muslim. Sejak kecil setiap kita hampir pasti sudah dikenalkan bahkan menjalani ritual puasa. Masih segar dalam ingatan kita, saat itu kira-kira kelas satu atau dua sekolah dasar (madrasah ibtidaiyah) sudah berpuasa. Namanya puasa beduk. Ya, puasa betulan tapi jika sudah ada bunyi beduk Dzuhur di masjid atau musholla maka boleh makan berbuka puasa. Lalu dilanjutkan puasa lagi sampai Maghrib. Ternyata ajaran berlatih puasa bagi anak-anak jika menelisik hadis sudah ada sejak zaman Rasulullah Saw. Berikut ini hadisnya :

عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ قَالَتْ أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَليَصُمْ قَالَتْ فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا وَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْط

Artinya, “Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz, ia berkata bahwa suatu pagi di hari Asyura’, Nabi SAW mengutus seseorang mendatangi salah satu kampung penduduk Ansor untuk menyampaikan pesan, ‘Barangsiapa yang pagi hari telah makan, maka hendaknya ia puasa hingga Maghrib, dan siapa yang pagi ini berpuasa maka lanjutkan puasanya.’ Rubayyi’ berkata, kemudian kami mengajak anak-anak untuk berpuasa, kami buatkan bagi mereka mainan dari kain. Jika mereka menangis, maka kami beri makanan itu, begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka,” (Lihat Ibnu Hajar Al-‘Asqallani Asy-Syafî’i, Fathul Bârî Syarh Shahîhil Bukhâri, juz IV, hal 201).

Meskipun puasa beduk sudah lama kita dengar bahkan diajarkan oleh orang tua kita dan juga kita memberlakukan hal yang sama pada anak-anak kita. Tentu ini secara spesifik tak ada dasarnya dalam Islam. Namun demikian , ingat ! tak ada pula larangan. Oleh karena itu puasa beduk bagi anak-anak hukumnya boleh, sesuai kaidah :

الأصل في الأشياء الإباححة حتى يدل الدليل على التحريم

“Pada dasarnya segala sesuatu boleh sampai ada dalil yang melarang “

Maklum bagi kita bahwa hakikat waktu puasa dimulai dari Subuh hingga Maghrib tiba. Maka puasa beduk atau puasa setengah hari hukumnya haram bagi orang dewasa, sebab ia jelas membatalkan puasa bukan pada waktunya, kecuali ia memiliki uzur syar’i yang membolehkannya berbuka.

Sebagaimana yang disebutkan dalam kita Al-Muhadzzab Imam As-Syairazi:
 

وَيُحْرَمُ عَلَى الصَّائِمِ الْأَكْلُ وَالشُّرْبُ لِقَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ: وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ (البقرة 187)

Artinya, “Diharamkan makan minum bagi orang yang berpuasa, karena firman Allah SWT, ‘Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam (waktu fajar), kemudian sempurnakanlah puasa sampai datang waktu malam.’” (Lihat Abu Ishaq Ibrahim bin ‘Ali Yusuf As-Syairazy, Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i, juz I, hal 331).

Namun bagaimana jika puasa setengah hari diperuntukkan bagi anak-anak sebagai sarana pendidikan baginya, supaya di kemudian hari ia dapat berpuasa sehari penuh.

Dalam Al-Muhadzzab disebutkan:

وَأَمَّا الصَّبِيُّ فَلَا تَجِبُ عَلَيْهِ لِقَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: (رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلَاثَةٍ: عَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَبْلُغَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يُفِيْقَ). وَيُؤْمَرُ بِفِعْلِهِ لِسَبْعِ سِنِيْنَ إِذَا أَطَاقَ الصَّوْمَ وَيُضْرَبُ عَلَى تَرْكِهِ لِعَشْرٍ قِيَاساً عَنِ الصَّلاَة


Artinya, “Adapun anak kecil, maka tidak wajib baginya berpuasa, karena ada hadis Nabi SAW, ‘Kewajiban diangkat dari tiga orang, yaitu anak kecil hingga ia balig, orang yang tidur hingga bangun, orang gila sampai ia sadar.’ Anak kecil berumur tujuh tahun diperintahkan untuk berpuasa apabila ia kuat, dan anak yang sudah berumur sepuluh tahun dipukul jika meninggalkan puasa, diqiyaskan dengan shalat,” (Lihat Abu Ishaq Ibrahim Asy-Syairazy, Al-Muhadzzab fî Fiqhis Syafi’i, juz I, hal 325).

Imam Asy-Syairazi menjelaskan, orang tua mesti memerintahkan anak-anaknya yang sudah berumur tujuh tahun untuk melaksanakan puasa, bahkan memukulnya jika tidak melaksanakan puasa di umur sepuluh tahun karena diqiyaskan pada masalah shalat.

Perihal memukul anak berumur sepuluh tahun yang tidak melaksanakan puasa adalah hasil dari qiyas dengan masalah shalat, yaitu jika anak yang berumur sepuluh tahun meninggalkan shalat, maka boleh ditegur dengan dipukul, tentunya pukulan yang ringan dan tidak menimbulkan luka, yang tujuannya untuk mendidik agar si anak mau melaksanakannya.

Tidak semua anak yang diperintahkan orang tuanya untuk berpuasa kuat melaksanakan puasa sehari penuh, semua butuh proses. Melihat redaksi Imam Asy-Syairazi di atas, “apabila kuat” maka mengindikasikan bahwa menjalankan proses puasa dengan bertahap, dari setengah hari kemudian sehari penuh, adalah boleh karena anak kecil belum terkena taklif, namun dibarengi penjelasan bahwa hakikat waktu puasa adalah sampai waktu terbenamnya matahari atau azan Maghrib tiba.

Kita bisa juga meniru salah satu sahabat Nabi dalam mendidik anaknya untuk membiasakan puasa sejak dini, disebutkan dalam hadits di atas.

Wallahu a’lam.

Jadwal Ujian Madrasah Berbasis Komputer 2024/2025

TANGGALWAKTU12 IPA12 IPS12 AGAMA
Senin,08.00-09.30Quran HadisQuran HadisTafsir Hadis
10/03/202510.00-11.30Bhs. IndonesiaBhs. IndonesiaBhs. Indonesia
Selasa,08.00-09.30Akidah AkhlakAkidah AkhlakAkhlak T-I.Kalam
11/03/202510.00-11.30Matematika (A)Matematika (A)Matematika (A)
Rabu,08.00-09.30FikihFikihFikih
12/03/202510.00-11.30Bahasa InggrisBahasa InggrisBahasa Inggris
Kamis,08.00-09.30SKISKISKI
13/03/202510.00-11.30Matematika (C)EkonomiBahasa Arab (C)
Jum’at,08.00-09.30Bahasa Arab (A)Bahasa Arab (A)Bahasa Arab (A)
14/03/202510.00-11.30PPKnPPKnPPKn
Sabtu,08.00-09.30Sejarah IndonesiaSejarah IndonesiaSejarah Indonesia
15/03/202510.00-11.30FisikaSosiologiUshul Fikih
Senin,08.00-09.30BiologiSejarahIlmu Hadis
17/03/202510.00-11.30KimiaGeografiIlmu Tafsir
Selasa,
08/03/2025
08.00-09.30Sosiologi LMKimia LMSosiologi LM

Jadwal Imsakiyyah Ramadhan 1446H/2025M

Wilayah Kabupaten Cilacap

Ramadhan adalah bulan suci yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Selama bulan ini, umat Muslim menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT. Puasa Ramadhan dimulai dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, dan waktu-waktu ini menjadi sangat penting untuk diketahui agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan baik.

Jadwal imsakiyah adalah panduan yang memuat informasi penting mengenai waktu-waktu ibadah, seperti waktu imsak (waktu mulai menahan diri dari makan dan minum), subuh, dhuha, dan magrib. Dengan mengetahui jadwal imsakiyah, umat Muslim dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk.

Dalam artikel ini, kami akan menyajikan jadwal imsakiyah untuk wilayah Kabupaten Cilacap selama 30 hari bulan Ramadhan tahun ini. Semoga jadwal ini dapat membantu Anda dalam menjalankan ibadah puasa dengan lancar dan penuh berkah.

TanggalHariImsakSubuhMagrib
1Sabtu04.2404.3418.09
2Ahad04.2404.3418.08
3Senin04.2404.3418.08
4Selasa04.2404.3418.07
5Rabu04.2404.3418.07
6Kamis04.2404.3418.07
7Jumat04.2404.3418.06
8Sabtu04.2404.3418.06
9Ahad04.2404.3418.05
10Senin04.2404.3418.05
11Selasa04.2404.3418.04
12Rabu04.2404.3418.04
13Kamis04.2404.3418.03
14Jumat04.2404.3418.03
15Sabtu04.2404.3418.02
16Ahad04.2404.3418.02
17Senin04.2404.3418.01
18Selasa04.2404.3418.01
19Rabu04.2404.3418.00
20Kamis04.2404.3418.00
21Jumat04.2404.3417.59
22Sabtu04.2404.3417.59
23Ahad04.2304.3317.58
24Senin04.2304.3317.58
25Selasa04.2304.3317.57
26Rabu04.2304.3317.57
27Kamis04.2304.3317.56
28Jumat04.2304.3317.56
29Sabtu04.2304.3317.55
30Ahad04.2304.3317.55

Koreksi Wilayah

  • Binangun, Kroya, Sampang, Adipala, Maos: -2 Menit
  • Wilayah Kota Cilacap, Jeruk Legi: -1 Menit
  • Gandrungmangu, Sidareja, Cipari, Cimanggu, karang pucung, Patimuan, Kedungreja: +0
  • Majenang, Wanareja, Dayeuhluhur: +1
    • Daratan Tinggi Cilumping, Sumpinghayu dan Kutaagung, Cijeruk, Datar, Hanum, (Kec. Dayeuhluhur); Cigintung, Jambu, dan Palugon (Kec. Wanareja); Sadabumi, Sadahayu, (Kec. Majenang) + 2 Menit, Kecuali Imsak dan Subuh)

Pemberitahuan KBM Ramadhan dan Libur Idulfitri

Assalamu’alaikum wr. wb.

Berdasarkan Kalender Pendidikan MA Syamsul Huda Kedungreja Tahun Pelajaran 2024/2025 dan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Siswa belajar mandiri di rumah atau di pesantren tanggal 27 Februari s.d. 5 Maret 2025.
  2. Siswa mengikuti KBM di madrasah pada 6-8 Maret 2025.
  3. Siswa Kelas 10-11 mengikuti ASTS Genap pada 10-21 Maret 2025.
  4. Siswa Kelas 12 mengikuti Ujian Madrasah (AMBK) pada 10-21 Maret 2025.
  5. Siswa mengikuti KBM di madrasah pada 22-25 Maret 2025.
  6. Libur bersama Idulfitri 1446H/2025M pada 26 Maret s.d. 8 April 2025.
  7. Siswa Kelas 10-12 mulai KBM di madrasah pada 10 April 2025.
  8. Siswa Kelas 12 mulai PAT dan Ujian Praktik pada 14 April 2025.

Madrasah menyampaikan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1446H. Semoga ibadah kita diterima dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan rahmat, taufiq, serta hidayah-Nya kepada kita semua.

Wassalamu’alaikum wr. wb.

Kepala Madrasah, H. Mun’imul Huda, S.Ag.

Lampiran:

TIME SCHEDULE RAMADHAN, IDULFITRI, ASESMEN SEMESTER DAN UJIAN

TanggalKelas 10-11Kelas 12
27 Feb s.d. 5 Mar 2025Belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, lingkunganBelajar mandiri di rumah, tempat ibadah, lingkungan
6-8 Maret 2025Kegiatan Belajar MengajarKegiatan Belajar Mengajar
10-21 Maret 2025Asesmen Tengah Sem. GenapUjian Madrasah (AMBK)
22-25 Maret 2025Kegiatan Belajar MengajarKegiatan Belajar Mengajar
26 Maret s.d. 8 AprilLibur Bersama IdulfitriLibur Bersama Idulfitri
10-12 April 2025Kegiatan Belajar MengajarKegiatan Belajar Mengajar
14 April s.d. selesaiKegiatan Belajar MengajarPenilaian Akhir Tahun dan Ujian Praktik

Ketentuan Mengikuti Asesmen Tengah Semester Genap dan Ujian Akhir Jenjang

  • Kelas 10: Hafal 75% Surah Al-Mulk
  • Kelas 11: Hafal 75% Surah Al-Wa’qiah
  • Kelas 12: Hafal Surah Yaasiin (semua ayat)